- Syrenia Carrisa Althafunnisa [putri lembut yang memiliki banyak pengetahuan dan menarik]
- Husna Malihah Salma [putri cantik yang penuh kelembutan dan lahir dengan selamat]
- Alya Salsabila Azrina [putri yang tinggi kedudukan, baik seperti mata air syurga]
- Shareen Naazira Salwa [putri yang berseri-seri bagai madu yang manis]
- Darra Alzena Zuhra [putri yang penuh keindahan dan cemerlang seperti mutiara]
- Iffah Nazihah Althafunnisa [putri suci yang lembut dan jujur]
Entri Populer
-
Memberi Nama Bayi / Anak Secara Islami Meski sastrawan Inggris, Shakespeare, berkata “What’s in a name?” Apalah arti sebuah nama?...
-
Syrenia Carrisa Althafunnisa [putri lembut yang memiliki banyak pengetahuan dan menarik] Husna Malihah Salma [putri cantik yang penuh k...
-
Kayyisa Nazneen Zunaira [putri cerdik yang bijaksana dan cantik bagai bunga yang ada disyurga] Frasya Zunaira Nafisah [putri yang berha...
-
Sabrina Aleesya Shezan [Putri yang dilindungi Allah Subhanahu wa Ta'ala, yang cantik bagai mawar putih yang indah] Yasmin Annira Elque...
-
Aliza Nafasya Iffat [Putri yang berkedudukun tinggi, yang membawa kegembiraan dan bisa menjaga dirinya] Mahnaz Nadiyya Hayfa [Putri yang l...
-
Raisha Zuhayra Azzalea [Putri pemimpin rajayang pemberani dan dilindungi Tuhan] Atiqa Zafina Naifa [Putri yang cantik, pemenang, berguna, ...
-
Raihanah Hasna Asyifa [Putri yang berjiwa baik, cantik dan penyembuh jiwa] Maritza Verda Syahrain [Putri yang muda, yang mendapat berkat i...
-
Ulfah Naura Al-Fathi [Putri pemimpin yang pemberani bagai bunga yang indah] Dzifa Aliyah Evalina [Putri yang memiliki hati yang damai baga...
-
Qanitah Ainun Sabrina [putri raja yang taat dan memiliki mata yang indah] Az Zaida Qania Shezan [putri yang cantik, sederhana dan penen...
-
Azrha Zynah Saahirah [putri yang cantik seperti rembulan yang indah] Alisha mayyadah Syita [putri lembut yang cantik dan enerjik] Nadiyy...
Sabtu, 08 Oktober 2011
- Kayyisa Nazneen Zunaira [putri cerdik yang bijaksana dan cantik bagai bunga yang ada disyurga]
- Frasya Zunaira Nafisah [putri yang berharga dan indah seperti bunga disyurga]
- Ayana Farizah Syafiqa [putri penyayang dan terpilih seperti bunga yang indah]
- Fathinah Kayla Nazifa [putri cerdas, cantik, terhormat dan murni]
- Nasywa Zaila Qanitah [putri yang besar hatinya dan taat]
- Qanitah Ainun Sabrina [putri raja yang taat dan memiliki mata yang indah]
- Az Zaida Qania Shezan [putri yang cantik, sederhana dan penentang keburukan]
- Andrea Faraza Nazihah [putri pemberani yang jujur dan sukses]
- Samira Kamidia Nafisah [putri yang memiliki semangat tinggi seperti batu mulia yang sangat berharga]
Khatimah arab>> Penghabisan
Khadijah arab>> Istri Rasulullah
Khaldad arab>> Langgeng
Khulud arab>> Keabadian
Khalidah arab>> Langgeng
Khalifah arab>> Pengganti
Khalishah arab>> Murni
Khalilah arab>> Kesayangan
Khansa' arab>> seorang pejuang muslimah, berhidung mancung
Khayyirah arab>> Baik hati
Khairiyyah arab>> Kebaikan
Khairunnisa' arab>> Sebaik-baik wanita
HUKUM IMUNISASI
HUKUM IMUNISASI DALAM ISLAM
Oleh Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz
Pertanyaan.
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz ditanya : Bagaimana hukum berobat dengan imunisasi (mencegah sebelum tertimpa musibah) ?
Jawaban
La ba’sa (tidak masalah) berobat dengan cara seperti itu jika dikhawatirkan tertimpa penyakit karena adanya wabah* atau sebab-sebab lainnya. Juga tidak masalah untuk menggunakan obat untuk menolak atau menghindari wabah yang dikhawatirkan.
Hal ini berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits shahih, artinya : “Barangsiapa makan tujuh butir kurma Madinah pada pagi hari, ia tidak akan terkena pengaruh buruk sihir atau racun”. Ini termasuk tindakan menghindari penyakit sebelum terjadi. Demikian juga jika dikhawatirkan timbulnya suatu penyakit dan dilakukan immunisasi untuk melawan penyakit yang muncul di suatu tempat atau di mana saja, maka hal itu tidak masalah, karena hal itu termasuk tindakan pencegahan. Sebagaimana penyakit yang datang diobati, demikian juga penyakit yang dikhawatirkan kemunculannya.
Tapi tidak boleh berobat dengan menggunakan jimat-jimat untuk menghindari penyakit, jin atau pengaruh mata yang jahat. Karena Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari perbuatan itu. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah menjelaskan bahwa hal itu termasuk syirik kecil, sehingga sudah kewajiban kita untuk harus menghindarinya.
[Fatawa Syaikh Abdullah bin Baaz**. Disalin dari Majalah As-Sunnah Edisi 03/Tahun X/1427/2006M. Dikutip dari kitab Al-Fatawa Al-Muta’alliqah bi Ath-Thibbi wa Ahkami Al-Mardha, hal. 203. Darul Muayyad, Riyadh]
*Komentar saya pribadi :
Imunisasi dalam sudut pandang Islam pada dasarnya dibolehkan, berdasarkan fatwa di atas. Dasar imunisasi pada anak adalah untuk menghindari wabah, contohnya TBC – yang Indonesia adalah salah satu peringkat tertinggi di dunia – dan penyakit-penyakit terpilih lainnya yang berpotensi (dapat) mengakibatkan kecacatan atau kematian.
Fatwa ini menyatakan konsep dasar tindakannya, dan sangat berbeda dengan konteks bagaimana cara manusia melakukannya. Bila dilakukan tidak sesuai dengan prosedur (pembuatan, penyimpanan, pemberian, penyuntikan, dll) sehingga menimbulkan efek lain maka ini adalah kasus pembahasan yang berbeda dari fatwa di atas. Fatwa di atas hanya menyatakan dasar tindakan pemberian imunisasi secara umum adalah boleh. Sedangkan bila diberikan dengan cara yang salah dan menimbulkan efek-efek negatif (gagal, timbul alergi, timbul efek samping, dll.) maka itu adalah suatu kesalahan prosedural, dan tidak ada hubungan dengan fatwa yang membolehkan tersebut.
Wallahu a’lam.
Oleh Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz
Pertanyaan.
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz ditanya : Bagaimana hukum berobat dengan imunisasi (mencegah sebelum tertimpa musibah) ?
Jawaban
La ba’sa (tidak masalah) berobat dengan cara seperti itu jika dikhawatirkan tertimpa penyakit karena adanya wabah* atau sebab-sebab lainnya. Juga tidak masalah untuk menggunakan obat untuk menolak atau menghindari wabah yang dikhawatirkan.
Hal ini berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits shahih, artinya : “Barangsiapa makan tujuh butir kurma Madinah pada pagi hari, ia tidak akan terkena pengaruh buruk sihir atau racun”. Ini termasuk tindakan menghindari penyakit sebelum terjadi. Demikian juga jika dikhawatirkan timbulnya suatu penyakit dan dilakukan immunisasi untuk melawan penyakit yang muncul di suatu tempat atau di mana saja, maka hal itu tidak masalah, karena hal itu termasuk tindakan pencegahan. Sebagaimana penyakit yang datang diobati, demikian juga penyakit yang dikhawatirkan kemunculannya.
Tapi tidak boleh berobat dengan menggunakan jimat-jimat untuk menghindari penyakit, jin atau pengaruh mata yang jahat. Karena Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari perbuatan itu. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah menjelaskan bahwa hal itu termasuk syirik kecil, sehingga sudah kewajiban kita untuk harus menghindarinya.
[Fatawa Syaikh Abdullah bin Baaz**. Disalin dari Majalah As-Sunnah Edisi 03/Tahun X/1427/2006M. Dikutip dari kitab Al-Fatawa Al-Muta’alliqah bi Ath-Thibbi wa Ahkami Al-Mardha, hal. 203. Darul Muayyad, Riyadh]
*Komentar saya pribadi :
Imunisasi dalam sudut pandang Islam pada dasarnya dibolehkan, berdasarkan fatwa di atas. Dasar imunisasi pada anak adalah untuk menghindari wabah, contohnya TBC – yang Indonesia adalah salah satu peringkat tertinggi di dunia – dan penyakit-penyakit terpilih lainnya yang berpotensi (dapat) mengakibatkan kecacatan atau kematian.
Fatwa ini menyatakan konsep dasar tindakannya, dan sangat berbeda dengan konteks bagaimana cara manusia melakukannya. Bila dilakukan tidak sesuai dengan prosedur (pembuatan, penyimpanan, pemberian, penyuntikan, dll) sehingga menimbulkan efek lain maka ini adalah kasus pembahasan yang berbeda dari fatwa di atas. Fatwa di atas hanya menyatakan dasar tindakan pemberian imunisasi secara umum adalah boleh. Sedangkan bila diberikan dengan cara yang salah dan menimbulkan efek-efek negatif (gagal, timbul alergi, timbul efek samping, dll.) maka itu adalah suatu kesalahan prosedural, dan tidak ada hubungan dengan fatwa yang membolehkan tersebut.
Wallahu a’lam.
TAUBAT SEORANG IBU DITANGAN PUTRINYA
Taubat Seorang Ibu Ditangan Putrinya
Empat tahun yang silam salah seorang ahli ilmu yang bernama Syaikh Ali al-Hindi meriwayatkan kisah nyata berikut ini kepada Syaikh Abdurrahman al-Makki, seraya mengatakan:
Ada seorang ibu yang merasa geram terhadap putrinya kerena ia tidak lagi seperti dulu dalam menghormati para tamu. Pekan ini, ia tidak menghormati tamu-tamu ibunya. Sang ibu merasa terheran-heran karena putrinya adalah seorang gadis yang multazimah, kuat beragama.
Di hari terakhir dari pekan ini sang gadis duduk ketika ibunya menyambut tetangganya yang datang berkunjung. Hampir saja sang ibu pingsan ketika melihat anaknya tetap terpaku duduk tidak bergerak dari tempat duduknya; tidak berdiri untuk menyambut tetangganya yang baik hati lagi mulia. Lebih-lebih ketika tetangga itu mendekati si putri sambil mengulurkan tangannya. Akan tetapi sang putri Fatimah namanya, pura-pura tidak tahu dan tidak menyambut uluran tangan tetangganya. Ia membiarkan saja sang tetangga berdiri beberapa saat sambil mengulurkan tangannya didepan ibunya yang geram dan kebingungan. Hingga ibunya berteriak: “Berdiri! Dan jabat tangannya!” Sang putri hanya membalas dengan pandangan ketidak pedulian tanpa bergeser sedikitpun dari tempat duduknya seolah-olah ia tuli tidak mendengar kata-kata ibunya.
Sang tetangga merasa sangat tidak enak terhadap kelakukan sang putri dan ia menganggap bahwa kehormatannya telah diinjak-injak dan dihina. Maka segera ia menarik tangannya kembali dan berbalik ingin segera pulang kerumahnya sambil mengatakan: “Sepertinya, saya mengunjungi kalian pada waktu yang tidak tepat.”
Disini sang putri tiba-tiba meloncat dari tempat duduknya dan memegangi tangan tetangganya lalu mencium kepalanya sambil mengatakan: “Maafkan saya, demi Allah saya tidak bermaksud berbuat buruk kepadamu.” Sang putri menuntun tangannya dengan lembut penuh dengan rasa sayang dan penghormatan dan mengajaknya duduk seraya mengatakan: “Tahukah engkau wahai bibi, betapa saya mencintaimu dan menghormatimu.”
Sang putri berhasil menenangkan perasaan tetangganya dan menghapus goresan yang telah melukai hatinya karena sikapnya yang aneh dan tidak terfahami. Sementara sang ibu menahan amarahnya jangan sampai termuntahkan dihadapan putrinya.
Sang tetanggapun berpamitan untuk pulang dan sang putri segera bangkit mengulurkan tangan kanannya sedangkan tangan kirinnya memegangi tangan kanan tetangganya agar tidak mengulurkannya kepadanya. Dia mengatakan: “Seyogyanya tangan kanan saya harus tetap terulur tanpa engkau mengulurkan tanganmu kepadaku agar saya dapat melunasi keburukan apa yang telah aku perbuat terhadapmu.” Akan tetapi sang tetangga langsung mendekap sang putri kedadanya dan menciumi kepalanya seraya mengatakan: “Tidak apa-apa anakku, karena kamu telah bersumpah bahwa kamu tidak bermaksud buruk kepadaku.”
Begitu sang tetangga meninggalkan rumah, sang ibu langsung menegur putrinya dalam kemarahan yang tertahan: “Mengapa kamu bertindak seperti ini?” Fathimah menjawab: “Saya tahu kalau saya menyebabkan ibu merasa tidak enak seperti ini, maafkan saya ibu.” Ibunya bertanya: “Ia mengulurkan tangannya kepadamu, tetapi kamu tetap duduk tidak berdiri, dan tidak menjabat tangannya?!” Putri menjawab: “Engkau wahai ibu, juga melakukan yang demikian!” Ibu berteriak dengan penuh rasa heran: “Apa? Aku melakukannya?!” Ia menjawab: “Ibu melakukannya siang dan malam.” Ibunya semakin marah terheran-heran: “Apa? Aku melakukannya siang dan malam?” Ia menjawab: “Betul bu, Dia menjulurkan tangannya kepada ibu, tapi ibu tidak pernah menjabat tangan-Nya.” Ibunya semakin marah tidak faham: “Siapa yang mengulurkan tangan-Nya kepadaku dan aku tidak menyambutnya?!” Fathimah menjawab: “Allah bu, Allah yang Maha Suci mengulurkan tangan-Nya kepada ibu di siang hari agar ibu bertaubat, dan Dia mengulurkan tangan-Nya kepada Ibu di malam hari agar ibu bertaubat, akan tetapi ibu tidak mau bertaubat. Ibu tidak mengulurkan tangan kepada-Nya.” Ibu terdiam. Ucapan putrinya membuatnya terperanjat dan tertegun. Sang putri melanjutkan perkataannya: “Bukankah ibu merasa bersedih, ketika saya tidak mengulurkan tangan untuk menjabat tetangga kita? Dan ibu khawatir jika dia berpresepsi buruk kepadaku? Saya wahai ibu, merasa bersedih setiap hari ketika mendapati ibu tidak mengulurkan tangan untuk bertaubat kepada Allah yang Maha Suci yang mengulurkan tangan-Nya kepada ibu di siang hari dan di malam hari. Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda dalam sebuah hadits shahih:
إِنَّ اللهَ تَعَالىَ يَبْسُطُ يَدَهُ بِاللَّيْلِ لِيَتُوْبَ مُسِيْءُ النَّهَارِ وَيَبْسُطُ يَدَهُ بِالنَّهَارِ لِيَتُوْبَ مُسِيْءُ اللَّيْلِ حَتىَّ تَطْلُعَ الشَّمْسُ مِنْ مَغْرِبِهَا
“Sesungguhnya Allah membentangkan tangan-Nya dimalam hari agar bertaubat orang yang berbuat kesalahan di siang hari, dan membentangkan tangan-Nya di siang hari agar bertaubat orang yang berbuat kesalahan di malam hari hingga matahari terbit dari tempat terbenamnya.” (HR. Muslim)
Apakah engkau mengetahui wahai ibu, Tuhan kita membentangkan tangan-Nya kepada ibu dua kali dalam setiap hari sementara ibu tetap menggenggam tangan tidak menyambut tangan-Nya dengan taubat.” Maka berlinanglah kedua mata sang ibu. Sang putri melanjutkan ucapannya, semakin menajamkan nasihatnya: “Saya sangat mengkhawatirkan ibu, ketika ibu tidak shalat, karena pertama kali yang akan ditanyakan kepada ibu di hari kiamat adalah shalat. Saya sangat bersedih ketika melihat ibu keluar dari rumah tanpa menutup aurat yang diperintahkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Bukankah ibu merasa tidak enak ketika melihat tindakanku terhadap tetangga kita? Saya wahai ibu sangat merasa tidak enak dihadapan teman-temanku ketika mereka mempertanyakan kepadaku tentang keluarnya ibu tanpa hijab dan tanpa memperhatikan aturan-aturan agama sementara saya adalah gadis yang berhijab.” Maka air mata taubat semakin deras mengalir membasahi kedua pipi sang ibu dan putripun ikut menangis karena tidak bisa menahan rasa harunya melihat ibunya memperhatikan nasihat dan menerima kebenaran. Maka iapun bangkit dan memeluk ibunya dengan penuh kasih sayang yang amat dalam. Sementara ibunya dengan isak tangisnya mengatakan: “Aku bertaubat kepada-Mu ya Rabb… Aku bertaubat kepadamu ya Rabb…”
Oleh karena itu wahai para ibu, wahai para bapak, wahai para gadis, wahai para pemuda bertaubatlah kepada Allah. Allah mengetahui keadaan kalian. Allah mengetahui apa yang tersirat dalam hati kalian. Dan Allah menunggu taubat kalian. Dan Allah sangat mencintai orang-orang yang bertaubat. Maka, apakah kita bertaubat kepada-Nya? Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَمَنْ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ إِلاَّ اللهُ
“Dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa-dosa selain daripada Allah?” (QS. Ali Imran: 135)
Empat tahun yang silam salah seorang ahli ilmu yang bernama Syaikh Ali al-Hindi meriwayatkan kisah nyata berikut ini kepada Syaikh Abdurrahman al-Makki, seraya mengatakan:
Ada seorang ibu yang merasa geram terhadap putrinya kerena ia tidak lagi seperti dulu dalam menghormati para tamu. Pekan ini, ia tidak menghormati tamu-tamu ibunya. Sang ibu merasa terheran-heran karena putrinya adalah seorang gadis yang multazimah, kuat beragama.
Di hari terakhir dari pekan ini sang gadis duduk ketika ibunya menyambut tetangganya yang datang berkunjung. Hampir saja sang ibu pingsan ketika melihat anaknya tetap terpaku duduk tidak bergerak dari tempat duduknya; tidak berdiri untuk menyambut tetangganya yang baik hati lagi mulia. Lebih-lebih ketika tetangga itu mendekati si putri sambil mengulurkan tangannya. Akan tetapi sang putri Fatimah namanya, pura-pura tidak tahu dan tidak menyambut uluran tangan tetangganya. Ia membiarkan saja sang tetangga berdiri beberapa saat sambil mengulurkan tangannya didepan ibunya yang geram dan kebingungan. Hingga ibunya berteriak: “Berdiri! Dan jabat tangannya!” Sang putri hanya membalas dengan pandangan ketidak pedulian tanpa bergeser sedikitpun dari tempat duduknya seolah-olah ia tuli tidak mendengar kata-kata ibunya.
Sang tetangga merasa sangat tidak enak terhadap kelakukan sang putri dan ia menganggap bahwa kehormatannya telah diinjak-injak dan dihina. Maka segera ia menarik tangannya kembali dan berbalik ingin segera pulang kerumahnya sambil mengatakan: “Sepertinya, saya mengunjungi kalian pada waktu yang tidak tepat.”
Disini sang putri tiba-tiba meloncat dari tempat duduknya dan memegangi tangan tetangganya lalu mencium kepalanya sambil mengatakan: “Maafkan saya, demi Allah saya tidak bermaksud berbuat buruk kepadamu.” Sang putri menuntun tangannya dengan lembut penuh dengan rasa sayang dan penghormatan dan mengajaknya duduk seraya mengatakan: “Tahukah engkau wahai bibi, betapa saya mencintaimu dan menghormatimu.”
Sang putri berhasil menenangkan perasaan tetangganya dan menghapus goresan yang telah melukai hatinya karena sikapnya yang aneh dan tidak terfahami. Sementara sang ibu menahan amarahnya jangan sampai termuntahkan dihadapan putrinya.
Sang tetanggapun berpamitan untuk pulang dan sang putri segera bangkit mengulurkan tangan kanannya sedangkan tangan kirinnya memegangi tangan kanan tetangganya agar tidak mengulurkannya kepadanya. Dia mengatakan: “Seyogyanya tangan kanan saya harus tetap terulur tanpa engkau mengulurkan tanganmu kepadaku agar saya dapat melunasi keburukan apa yang telah aku perbuat terhadapmu.” Akan tetapi sang tetangga langsung mendekap sang putri kedadanya dan menciumi kepalanya seraya mengatakan: “Tidak apa-apa anakku, karena kamu telah bersumpah bahwa kamu tidak bermaksud buruk kepadaku.”
Begitu sang tetangga meninggalkan rumah, sang ibu langsung menegur putrinya dalam kemarahan yang tertahan: “Mengapa kamu bertindak seperti ini?” Fathimah menjawab: “Saya tahu kalau saya menyebabkan ibu merasa tidak enak seperti ini, maafkan saya ibu.” Ibunya bertanya: “Ia mengulurkan tangannya kepadamu, tetapi kamu tetap duduk tidak berdiri, dan tidak menjabat tangannya?!” Putri menjawab: “Engkau wahai ibu, juga melakukan yang demikian!” Ibu berteriak dengan penuh rasa heran: “Apa? Aku melakukannya?!” Ia menjawab: “Ibu melakukannya siang dan malam.” Ibunya semakin marah terheran-heran: “Apa? Aku melakukannya siang dan malam?” Ia menjawab: “Betul bu, Dia menjulurkan tangannya kepada ibu, tapi ibu tidak pernah menjabat tangan-Nya.” Ibunya semakin marah tidak faham: “Siapa yang mengulurkan tangan-Nya kepadaku dan aku tidak menyambutnya?!” Fathimah menjawab: “Allah bu, Allah yang Maha Suci mengulurkan tangan-Nya kepada ibu di siang hari agar ibu bertaubat, dan Dia mengulurkan tangan-Nya kepada Ibu di malam hari agar ibu bertaubat, akan tetapi ibu tidak mau bertaubat. Ibu tidak mengulurkan tangan kepada-Nya.” Ibu terdiam. Ucapan putrinya membuatnya terperanjat dan tertegun. Sang putri melanjutkan perkataannya: “Bukankah ibu merasa bersedih, ketika saya tidak mengulurkan tangan untuk menjabat tetangga kita? Dan ibu khawatir jika dia berpresepsi buruk kepadaku? Saya wahai ibu, merasa bersedih setiap hari ketika mendapati ibu tidak mengulurkan tangan untuk bertaubat kepada Allah yang Maha Suci yang mengulurkan tangan-Nya kepada ibu di siang hari dan di malam hari. Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda dalam sebuah hadits shahih:
إِنَّ اللهَ تَعَالىَ يَبْسُطُ يَدَهُ بِاللَّيْلِ لِيَتُوْبَ مُسِيْءُ النَّهَارِ وَيَبْسُطُ يَدَهُ بِالنَّهَارِ لِيَتُوْبَ مُسِيْءُ اللَّيْلِ حَتىَّ تَطْلُعَ الشَّمْسُ مِنْ مَغْرِبِهَا
“Sesungguhnya Allah membentangkan tangan-Nya dimalam hari agar bertaubat orang yang berbuat kesalahan di siang hari, dan membentangkan tangan-Nya di siang hari agar bertaubat orang yang berbuat kesalahan di malam hari hingga matahari terbit dari tempat terbenamnya.” (HR. Muslim)
Apakah engkau mengetahui wahai ibu, Tuhan kita membentangkan tangan-Nya kepada ibu dua kali dalam setiap hari sementara ibu tetap menggenggam tangan tidak menyambut tangan-Nya dengan taubat.” Maka berlinanglah kedua mata sang ibu. Sang putri melanjutkan ucapannya, semakin menajamkan nasihatnya: “Saya sangat mengkhawatirkan ibu, ketika ibu tidak shalat, karena pertama kali yang akan ditanyakan kepada ibu di hari kiamat adalah shalat. Saya sangat bersedih ketika melihat ibu keluar dari rumah tanpa menutup aurat yang diperintahkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Bukankah ibu merasa tidak enak ketika melihat tindakanku terhadap tetangga kita? Saya wahai ibu sangat merasa tidak enak dihadapan teman-temanku ketika mereka mempertanyakan kepadaku tentang keluarnya ibu tanpa hijab dan tanpa memperhatikan aturan-aturan agama sementara saya adalah gadis yang berhijab.” Maka air mata taubat semakin deras mengalir membasahi kedua pipi sang ibu dan putripun ikut menangis karena tidak bisa menahan rasa harunya melihat ibunya memperhatikan nasihat dan menerima kebenaran. Maka iapun bangkit dan memeluk ibunya dengan penuh kasih sayang yang amat dalam. Sementara ibunya dengan isak tangisnya mengatakan: “Aku bertaubat kepada-Mu ya Rabb… Aku bertaubat kepadamu ya Rabb…”
Oleh karena itu wahai para ibu, wahai para bapak, wahai para gadis, wahai para pemuda bertaubatlah kepada Allah. Allah mengetahui keadaan kalian. Allah mengetahui apa yang tersirat dalam hati kalian. Dan Allah menunggu taubat kalian. Dan Allah sangat mencintai orang-orang yang bertaubat. Maka, apakah kita bertaubat kepada-Nya? Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَمَنْ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ إِلاَّ اللهُ
“Dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa-dosa selain daripada Allah?” (QS. Ali Imran: 135)
Langganan:
Postingan (Atom)



